eLfaiz

eLfaiz

cover boy

Posted in Uncategorized | Tagged | Leave a comment

A Farmer

A Farmer

Don’t be lazy

Posted in Uncategorized | Tagged | Leave a comment

Pentingnya Bahasa Arab di Era Globalisasi

Gambar

 

  1. A.  Eksistensi Bahasa Arab Sebagai Bahasa Internasional

Bahasa Arab berasal dari rumpun bahasa-bahasa Semit (Semitic Language/ Samiah) yang mempunyai penutur terbanyak di dunia. Masuk dalam rumpun bahasa semit diantaranya: Bahasa Hebrew (Yahudi), Amrahic (Ethiopia), Akkadian (Assyria dan Babilonia), Aramiki (Arab masa Nabi Isa as dan sebagian Syiria).
Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa mayor di dunia yang dituturkan oleh lebih dari 200 juta jiwa dan digunakan secara resmi di lebih dari 20 negara. Secara umum bahasa Arab memiliki dua varietas,

 

Pertama          : Bahasa Arab Klasik (Clasical Arabic), bahasa Arab standar/ baku,

Kedua             : Bahasa Arab Kolukwial atau yang kita kenal dengan `Amiyyah (bahasa Arab pasaran).

 

Varietas yang pertama umumnya digunakan dalam komunikasi resmi seperti dalam sekolah, kantor, seminar, dilpomatik, berita, buku-buku, majalah, dokumen-dokumen resmi dan sebagainya. Sedangkan varietas kedua, sering digunakan untuk keperluan komunikasi atau percakapan sehari-hari oleh warga kebanyakan dari segala kalangan baik yang terpelajar maupun yang buta huruf.

 

Faktor yang mempengaruhi bahasa Arab berkembang sedemikian cepat, yang terpenting di antaranya adalah datangnya Islam. Para pembahas dan ahli linguistik sependapat bahwa peristiwa terpenting dalam sejarah perkembangan bahasa Arab adalah datangnya dan tersebarnya agama Islam sampai meluas ke berbagai daerah dari Asia Tengah sampai Afrika Barat.

 

Populernya bahasa arab seiring dengan perkembangan Islam. Bahasa Arab dan Islam tidak bisa dipisahkan karena adanya al-Quran. Al-Quran adalah kitab suci Agama Islam, agama terbesar dan paling banyak pengikutnya di dunia ini menggunakan bahasa Arab seperti ditegaskan dalam surat Yusuf ayat 2, yang artinya :

 

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya” ( Q.S Yusuf ayat: 2 )

 

Keinternasionalan bahasa Arab tidak terlepas dari keuniversalan Al-Quran dan Islam. Namun bahasa Arab juga punya peran terhadap penyatuan wilayah-wilayah yang sudah “Islamized”. Penyatuan bahasa merupakan faktor dominan dan lebih kuat dari pada kesatuan agama. Karena ada beberapa negara yang mempunyai satu agama harus terpecah keyakinannya hanya karena mempunyai bahasa yang berbeda-beda.
Kontribusi yang paling besar dari bahasa arab kepada dunia dalah hal penulisan angka. Inggris yang mempunyai jajahan terbanyak sehingga disebut sebagai bahasa dunia mengakui menggunakan Bahasa Arab dalam hal penulisan angka “Arabic numeral”. Hal ini juga menggeser dominasi angka romawi yang kurang realistis. Selain itu, bahasa arab juga mampu menggeser dominasi bahasa-bahasa yang lebih dulu eksis di suatu daerah tertentu seperti: bahasa Aramiyah dan bahasa Yunani di Syiria, Iraq, dan sebagian mesir, bahasa Qibti dan bahasa Latin di Mesir, bahasa barbar di utara Afrika, bahasa Persia di Persia.
Keluasan bahasa arab juga bisa dirasakan pada negara-negara yang tercelup dalam kebudayaan yang beridentitas arab atau negara-negara yang berpenduduk muslim seperti Pakistan, Afganistan, Melayu, Indonesia, Mauritania, Nigeria, Somalia dan lain sebagainya.
Oleh karena itu tidak berlebihan, jika seharusnya di Indonesia yang mempunyai jumlah muslim terbesar di dunia mampu mencetak koran atau majalah berbahasa arab dari pada koran atau majalah berbahasa inggris padahal kita tidak pernah dijajah Inggris.

 

 

  1. B.  Bahasa Arab merupakan Nenek Moyang Bahasa Dunia

Bahasa Arab dan Inggris adalah bahasa dunia. keduanya memiliki akar sejarah yang amat panjang dan warisan peradaban yang paling banyak, apalagi Bahasa Arab. Hampir dua pertiga penduduk dunia memakai dua bahasa internasional ini. Oleh karena itu, tidak salah jika para cendekiawan mengatakan, “Dengan menguasai Bahasa Arab-Inggris, kita akan menguasai dua kehidupan dunia.”

Gejala kebahasaan itu kemudian ditangkap para peminat “Pasar Bahasa”, baik yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, politik, ekonomi, dan bahkan penerbitan. Mereka mendirikan sekolah-sekolah bahasa, laboratorium bahasa dan berbagai macam kegiatan kebahasaan, termasuk di antaranya lomba pidato bahasa asing di sekolah-sekolah. Sejak Bahasa Arab yang tertuang di dalam Al-Qur’an didengungkan hingga kini, semua pengamat baik Barat maupun orang muslim Arab menganggapnya sebagai bahasa yang memiliki standar ketinggian dan keelokan linguistik yang tertinggi, yang tiada taranya (The Supreme Of Linguistic Excellence and Beauty). Hal ini tentu saja berdampak pada munculnya superioritas sastra dan filsafat bahkan pada sains seperti ilmu matematika, kedokteran, ilmu bumi, dan tata Bahasa Arab sendiri pada masa-masa kejayaan Islam setelahnya. Keunggulan bahasa Arab ada pada kekayaannya, pengertian-pengertian niskala (abstrak) dan ketepatan makna (Semantic Prescision) serta kemungkinan pembentukan kata turunan (Derivation).

Seorang dosen linguistik di sebuah universitas terkemuka di Inggris menghabiskan waktu selama puluhan tahun untuk mengkaji beberapa dokumentasi ilmiah, literatur, manuskrip, ensiklopedi, dan lain sebagainya untuk mencapai hasil yang memuaskan. Dia adalah Prof. Dr. Tahiyya ‘Abdul ‘Aziz yang mengarang kitab berbahasa Inggris Arabic Language The Origin of Languages” (Bahasa Arab, Asal-usul Bahasa-bahasa di Dunia).

Di dalam kitab tersebut terdapat beberapa artikel dan esai, serta sekaligus kata-kata yang berpadanan (lafazh musytarak) seperti :

  • Antara Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
  • Antara Bahasa Arab dan Bahasa Latin
  • Antara Bahasa Arab dan Bahasa Hiroglypa
  • Antara Bahasa Arab dan Bahasa Jerman
  • Antara Bahasa Arab dan Bahasa Anglo-Saxon
  •  Antara Bahasa Arab dan Bahasa Perancis
  •  Antara Bahasa Arab dan Bahasa Eropa Kuno
  • Antara Bahasa Arab dan Bahasa Yunani
  • Antara Bahasa Arab dan Bahasa Itali
  • Antara Bahasa Arab dan Bahasa Sansekerta, dan lain sebagainya.

Menurut Prof. Dr. Tahiyya ‘Abdul ‘Aziz, bahasa Arab merupakan asal-usul dari semua bahasa di dunia disebabkan antara lain :

  1. 1.    Kosakata Bahasa Arab Sangat Luas dan Kaya

 

Sedangkan bahasa-bahasa lainnya miskin akan kosakata. Bahasa Latin memiliki tujuh ratus akar kata dan Bahasa Saxonia mempunyai seribu akar kata saja. Sementara Bahasa Arab memilki enam belas ribu akar kata. Bahasa Arab luas dalam kata kerja, asal kata, dan susunan kalimatnya. Contohnya kata sifat “Good” dalam Bahasa Inggris, atau “Jayyid” dalam Bahasa Arab, di mana keduanya memilki kesamaan dalam pengucapannya, yang artinya adalah bagus. Akan tetapi kita akan mendapatkan kata lain yang merupakan derivasi (penyimpangan, yang berbeda) dari kata “jayyid” tersebut, yaitu Al-Jaud, Al-Jaudah, Al-Ijadah, Yujiidu, Yajudu, Jawaad, Jiyaad, dan lain sebagainya. Akan tetapi kita tidak menemukan kosakata lain yang berasal dari kata “Good”. Bahasa Arab kaya akan sinonim (persamaan arti kata). Misal Al-Asad yang artinya singa, mempunyai sinonim yang banyak sekali, diantaranya adalah Al-Laits, Al-Ghadanfar, As-Sabu’u, Ar-Ri’baal, Al-Hizbar, Adh-Dhargaam, Ad-Dhaigam, Al-Wardu, Al-Qaswar, dan lain sebagainya.

 

  1. 2.    Tiap Huruf dalam Bahasa Arab mempunyai Simbol, Tanda, dan Arti Tersendiri

 

Contohnya adalah huruf ha’, dimana ia mengandung arti yang berkonotasi kepada sesuatu yang tajam dan panas, seperti Al-Hummaa (penyakit panas, demam), Al-Haraara (panas), Al-Hurr (yang bebas dan merdeka), Al-Hubb (kecintaan), Al-Hariiq (kebakaran), Al-Hiqd (kedengkian), Al-Hamiim (teman akrab), Al-Hamzhal (buah parai), Al-Hirriif (yang pedas), Al-Haraam (yang dilarang), Al-Hariir (kain sutera), Al-Hanaan (kasih sayang), Al-Haadd (yang tajam), Al-Haqq (kebenaran) dan lain-lain. Contoh lainnya adalah huruf kha’ mempunyai konotasi kepada segala sesuatu yang tidak disukai atau dihindari, seperti dalam kata  Al-Khauf (ketakutan), Al-Khizyu (kehinaan), Al-Khajal (malu), Al-Khiyaanah (pengkhianatan), Al-Khalaa’ah (pencabulan), Al-Khinzir (babi), Al-Khizlaan (kekecewaan), dan lain sebagainya.

Sudah menjadi sunnatullah (hukum alam) bahwa yang merasa kekurangan akan meminta bantuan kepada yang kelebihan. Demikianlah analoginya, bahwa bahasa lain yang merasa kekurangan akan mengadopsi Bahasa Arab yang kaya dengan kosa katanya, serta menganggapnya sebagai bahasa induk bagi semua bahasa di dunia.

 

  1. C.  Bahasa Arab, Bahasa Dunia

Di masa Daulah Abbasiyyah yang ketika itu peradaban Islam mulai berkembang, bahasa Arab menjadi bahasa internasional. Bahasa Arab menjadi bahasa peradaban yang ditandai dengan diterjemahkannya berbagai buku dari bahasa Yunani dan Persia ke dalam bahasa Arab. Dengan bahasa Arab pula, para sarjana Islam menulis berbagai karya dalam bidang kedokteran, teknik, matematika, sains, dan berbagai bidang ilmu yang lain. Bahasa Arab merupakan pengantar ilmu-ilmu tadi  ke wilayah Eropa sehingga menjadi pondasi peradaban Eropa modern.

 

Setelah masa keemasan itu berlalu, bangsa Arab mulai mengalami masa kemunduran. Mereka mulai menjauh dari agama mereka, meninggalkan bahasa Arab baku, dan beralih pada berbagai dialek. Kemudian, tibalah masa penjajahan, di masa ini penjajah menggerus kebudayaan  Islam dan penggunaan tata bahasa Arab baku. Mereka bersungguh-sungguh menanamkan penggunaan beragam dialek sehingga muncullah dialek Mesir, Maghrib (Afrika Utara), dan Suriah. Demikianlah realita yang terjadi. Inilah sebab terpecahnya bangsa Arab serta menjauhnya mereka satu sama lain, yang tampak apabila seorang Arab berkunjung ke wilayah Arab yang lain, dia akan kesulitan  berkomunikasi dengan penduduk lokal jika mereka berbicara menggunakan dialeknya. Komunikasi tidak bisa berjalan lancar antara kedua belah pihak, kecuali jika digunakan bahasa Arab baku.

 

Kondisi di masa kini telah berubah, penggunaan dialek melemah, sedangkan penggunaan bahasa Arab baku mulai menguat. Ini terjadi karena pengaruh pengajaran linguistik dan adanya berbagai sarana komunikasi modern. Akhirnya, bahasa Arab kembali menjadi bahasa internasional untuk kedua kalinya, seperti bahasa Inggris, Perancis, dan Spanyol, dan menjadi salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahasa ini juga menjadi bahasa ketujuh di dunia, dengan penutur lebih dari dua ratus juta orang Arab. Dengan bahasa ini pula, lebih dari satu milyar umat Islam menunaikan ibadah.

 

  1. D.  Bahasa Arab merupakan Bahasa Al-Qur’an dan Hadits

Akhir-akhir ini, bahasa Arab merupakan bahasa yang peminatnya cukup besar di Barat. Di Amerika misalnya, hampir tidak ada satu perguruan tinggi pun yang tidak menjadikan bahasa Arab sebagai salah satu mata kuliah. Termasuk perguruan tinggi Khatolik atau Kristen, tentu saja dengan berbagai maksud dan tujuan mereka dalam mempelajarinya. 
Sebagai contoh, Harvard University, sebuah universitas swasta  paling terpandang di dunia yang didirikan oleh para petinggi dan pemuka Protestan. Demikian pula Georgetown University, sebuah universitas swasta Khatolik, keduanya mempunyai pusat Studi Arab yang kurang lebih merupakan Center for Contemporary Arab Studies.

 

  1. 1.    Bahasa yang Unik

          Yang juga menakjubkan dalam bahasa Arab adalah bahwa Anda bisa merasakan kandungan arti sebuah kata dari susunan huruf-hurufnya. Sebuah kata yang mengandung pengertian keras dan berat, biasanya menggunakan huruf-huruf yang juga berat. Seperti dalam kata “أَغْلَظَ”  (bersikap keras), anda menemukan huruf Ghain (غ) dan Dha’ (ظ). Sebaliknya, jika kata tersebut mengandung pengertian yang ringan dan lembut, ia pun akan menggunakan huruf-huruf yang ringan, seperti kata  “نسْمَةٌ” (nyawa/ jiwa), kata ini mengandung huruf-huruf lunak seperti Nun (ن), Sin (س), dan Mim (م), begitulah seterusnya.

 

           Bahasa Arab, bahasa agama kita adalah bahasa yang unik dan luwes. Mengandung segala yang anda inginkan. Bahasa ini bukanlah bahasa yang beku tak bernyawa, namun sebuah bahasa yang senantiasa hidup dan menyala-nyala.

2. Al-Qur’an dan Bahasa Arab

 

           Diantara poin penting dalam upaya memahami Al-Qur’an adalah bahasa Arab, yang sayang sekali tidak banyak dikenal oleh para remaja. Subhanallah, Anda melihat beberapa remaja yang betul-betul getol mempelajari bahasa-bahasa asing, namun mereka betul-betul berbalik sikap dalam kaitannya dengan bahasa Arab. Anda lihat misalnya, mereka begitu bangga dengan mengatakan, “Saya telah menguasai bahasa Inggris!” Namun bahasa Arab seolah-olah tidak memiliki nilai bagi mereka.

 

            Mari kita tanyakan pada diri kita, mengapa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab? Tidakkah Allah tahu sejak azali telah mengetahui bahwa pada zaman ini bahasa Inggris akan menjadi bahasa yang banyak digemari orang? Tapi kenyataannya, Allah justru memilih bahasa Arab sebagai bahasa Al Qur’an dan bahasa penduduk surga.

 

            Bukanlah suatu kebetulan bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, tapi justru karena kekayaan dan kesaksamaannya. Sulit dibayangkan, kalau suatu wahyu yang diturunkan kepada Sang Nabi terakhir diturunkan dalam lingkungan masyarakat yang bahasanya tidak memadai untuk merekam wahyu yang mencakup perbendaharaan kata tentang iman, hukum, kemasyarakatan, sejarah, politik, dan lain-lain. Kata-kata wahyu seyogyanya seksama tepat, tidak boleh ditukar, baik dalam kekhasannya maupun dalam keumumannya. Dan bahasa Arab istimewa mengenai tepat, saksama, dan terbatasnya (pastinya) pengertian kata-kata tertentu, hingga tidak dapat diartikan atau ditafsirkan lain. Tapi sebaliknya, sebagian kata lagi mempunyai rangkaian arti yang luas. Kadang-kadang dalam satu konteks terdapat dua arti, yakni harfiah dan tamtsiliah (allegorical). Dan inilah yang menjadikan para penerjemah Al-Qur’an mengalami kesulitan.

 

3. Jasa al-Qur’an untuk Bahasa Arab

Salah satu hal yang juga cukup menarik adalah bahwa bahasa Arab telah mendapatkan faedah yang amat besar dari Al-Qur’an. Kalaulah bukan karena Al-Qur’an, tentunya bahasa ini sudah pudar dan tercabik-cabik. Untuk menjelaskan hal ini, marilah kita cermati bahasa-bahasa Eropa. Bahasa-bahasa ini aslinya dari bahasa Latin dan Romawi. Namun kemudian wilayah Eropa mulai terpecah-pecah, sehingga mulai muncul beberapa dialek pecahan dari bahasa Latin  yang amat beragam. Kemudian Eropa pun betul-betul terbagi-bagi dalam beberapa negara di mana setiap negara memiliki bahasa tersendiri yang independen. Tentunya secara alami, bahasa-bahasa ini pun menjadi amat berbeda dari bahasa induknya, yaitu bahasa Latin, padahal batas antara negara-negara itu saling bertemu satu sama lain.

 

Dari sini, lahirlah kemudian bahasa-bahasa lokal yang betul-betul independen dan tidak saling berhubungan, seperti bahasa Jerman, bahasa Perancis, Portugal, Spanyol, dan lain sebagainya. Kemudian bandingkan dengan negara-negara Arab, semua penduduk negara-negara ini berbahasa Arab. Ini adalah berkat jasa Al-Qur’an. Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala nikmat Islam dan nikmat Al Qur’an.

 

  1. 4.    Islam dan Bahasa Arab

Bahasa Arab adalah bahasa Islam. Al-Qur’an, hadits dan literatur-literatur induk Islam ditulis dalam bahasa Arab. Ibadah-ibadah tertentu, seperti shalat dan dzikir, harus dengan bahasa Arab. Ulama-ulama Islam, klasik dan kontemporer, umumnya adalah penutur Arab asli. Hampir tidak mungkin ber-”Islam” secara penuh tanpa bahasa Arab. Dalam kaitannya dengan Al Qur’an, Allah berfirman yang artinya :

 

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur’an dengan berbahasa Arab.” (QS. Yusuf :2).

 

“…Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa `Ajam, sedang Al Qur’an adalah dalam bahasa Arab yang terang”. (QS. Asy Syu’araa: 103).

           

Kedua ayat di atas mengandung penegasan bahwa Al-Qur’an berbahasa Arab. Sehingga Imam As-Syafi’I Rahimahullah berkata, “Kandungan

Al-Qur’an tidak akan mungkin diketahui oleh orang yang tidak memahami kekayaan dan keluasan makna yang terdapat dalam bahasa Arab.” Sebab bahasa Al-Qur’an hanya bisa dipahami dengan mempergunakan kaedah kebahasaan yang dipergunakan Al-Qur’an. Dan bahasa Al Qur’an, dalam hal ini adalah bahasa Arab.

Umar bin Khaththab berkata:

 

« احْرِصُوْا عَلَى تَعَلُّمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ فَإِنَّهَا جُزْءٌ مِنْ دِيْنِكُمْ »

 

“Hendaklah kalian tamak (keranjingan) mempelajari bahasa Arab karena bahasa Arab itu merupakan bahagian dari agama kalian.”

 

Mungkin sebelumnya anda tidak pernah membayangkan jika belajar bahasa Arab itu hukumnya wajib. Anda heran dan bertanya, “Bagaimana bisa?” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menjawab keheranan anda, beliau mengatakan bahwa suatu amalan yang tidak akan sempurna kecuali harus dengan mengerjakan amalan tertentu, maka amalan tertentu itu hukumnya menjadi wajib pula. Misalnya, shalat tidak sah tanpa wudhu, maka wudhu menjadi wajib. Jika kewajiban memahami Al-Qur’an tidak mungkin sempurna tanpa pemahaman bahasa Arab yang baik, maka memahami bahasa Arab pun menjadi wajib.

 

  1. 5.    Bahasa Arab dan Keinternasionalan

 

          Bahasa Arab sampai saat ini masih merupakan bahasa yang tetap bertahan keinternasionalannya, sejajar dengan kedua bahasa internasional modern, bahasa Inggris dan Perancis, Yang jelas, angka 0, 1, 2, 3, 4, 5 dan seterusnya merupakan kontribusi Arab yang

besar sekali sumbangannya terhadap usaha mempermudah hitungan dan penulisan angka Romawi yang kurang realistis. Itulah sebabnya, di dalam semua kamus bahasa Inggris, angka-angka tersebut dinamakan “Arabic Numerals”. Ini membuktikan keinternasionalan bahasa Arab yang tidak dapat disangkal sama sekali.

 

 

  1. E.   Peran Bahasa Arab Sebagai Bahasa Internasional

Bahasa Arab sesungguhnya merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, mempelajari dan menguasai bahasa menjadi keperluan setiap muslim. Baginya, bahasa Arab perlu untuk membentuk pribadi sebagai muslim dan meningkatkan kualitas keimanan dan pemahaman terhadap ajaran agama, bahkan perlu sebagai sarana dakwah penyebaran agamaIslam. Bahasa Arab perlu dipandang sebagai bahasa agama dan bukan sebagai bahasa budaya, etnis, kawasan, maupun negara tertentu saja. Itu ditandai dengan banyaknya tokoh dan ulama muslim yang berasal dari bukan kawasan Arab, semisal Al-Ghazali, Al-Biruni, Ibnu Sina, Al-Razi, Al-Kindi, dsb., namun menguasai bahasa Arab sebagai bagian dari studi Islam yang mereka tekuni. Selain itu, agama Islam yang salah satu unsurnya adalah bahasa Arab, seyogyanya menjadi budaya yang dominan mewarnai kehidupan umat Islam di tingkat pribadi, keluarga, dan masyarakat. Berseberangan dengan hal tersebut, harus diakui bahwa ada upaya kalangan kolonial dan sekuler untuk meminggirkan dan menjauhkan bahasa Arab dan sejumlah budaya keislaman dari kehidupan umat Islam. Dari segi upaya akademis, ada salah satu contoh, Al-Munjid, yaitu kamus bahasa Arab yang sangat kurang memasukkan unsur-unsur Arab yang terkait dengan keislaman. Kamus itu disusun oleh Akademisi Khatolik Libanon, Louis Maluf.

Selain itu, secara kultural, ada upaya pula yang ingin diterapkan dan disebarluaskan di kalangan masyarakat Arab, yaitu pemopuleran penggunaan bahasa Arab kolokial (dialek lokal) dan pengesampingan penggunaan bahasa Arab standar (fusha). Hal itu berakibat pada minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat Arab sendiri terhadap bahasa Arab yang resmi dan standar. Ada satu keuntungan yang dimiliki bahasa Arab standar, yaitu pemertahanannya yang langsung melibatkan peran Allah melalui turunnya Al-Qur’an sebagai wahyu Allah yang berbahasa Arab. Secara politis internasional, bahasa Arab kini sudah diakui sebagai bahasa internasional dan digunakan juga sebagai salah satu bahasa diplomasi resmi diforum Perserikatan Bangsa-bangsa. Beberapa negara non-Arab di dunia, seperti Malaysia, bahkan sudah mengakui bahasa Arab di negaranya dan memberikana presiasi berupa adanya tulisan-tulisan berbahasa Arab di tempat-tempat umum. Dalam hal perkembangan situasi ekonomi global, bahasa Arab mengambil tempat dan peran yang sangat penting. Itu ditunjukkan dengan semakin pentingnya kawasan Timur Tengah, yang notabene mayoritas masyarakatnya berbahasa Arab, sebagai pusat sumber daya energi dan mineral dunia. Berbagai kalangan di dunia yang berkepentingan dan ingin membuka jalur komunikasi dengan negara-negara Timur Tengah harus berpikir dan mengambil sikap bahwa mereka sangat membutuhkan penguasaan bahasa Arab, sebagai pintu masuk komunikasi antar budaya yang kemudian membuka jalan bagi hubungan ekonomi, politik, dan sebagainya. Sebagai contoh, Duta Besar Jerman dan Duta Besar Belanda yang sekarang bertugas di Indonesia ternyata mampu berbicara dalam bahasa Arab dengan lancar sekali.

Sebagai kawasan bisnis baru yang sangat terbuka dan menjanjikan peluang serta prospek yang cerak. Timur Tengah adalah primadona baru yang sedang merebut perhatian banyak kalangan di dunia. Itu ditandai pula dengan semakin banyaknya lembaga dan perusahaan dari luar Arab yang berdatangan dan membuka kantor di negara-negara Timur Tengah. Mereka yang berdatangan itu menyadari bahwa bahasa Arab, selain bahasa Inggris, adalah syarat utama komunikasi dan diplomasi sekaligus pendekatan dengan masyarakatdan negara-negara Timur Tengah. Tidak hanya proses masuknya investasi asing ke Timur Tengah yang memerlukan bahasa Arab. Berbagai negara, dalam hal ini termasuk Indonesia, yang menyadari pentingnya kawasan Timur Tengah sebagai mitra, menyadari bahwa banyak pula harapan akan masuknya investasi negara-negara Arab ke Negara mereka. Di Indonesia bahkan sudah ada beberapa perwakilan perusahaan dan lembaga keuangan asing yang membuka kantor di Indonesia. Itu memang tak terlepas dari peran aktif dan keseriusan pemerintah RI untuk mengundang investorasal Timur Tengah datang ke Indonesia. Dalam hal ini, proses komunikasi, diplomasi, dan negosiasi bilateral tentulah membutuhkan bahasa Arab sebagai medianya yang paling utama. Sayangnya, harus diakui bahwa tenaga-tenaga ahli yang menguasai bahasa Arab, seperti diplomat dsb., masih sedikit jumlahnya. Padahal kebutuhan akan hal itu kini begitu tinggi. Hal itu sekaligus menjadi peluang dan tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk melihat situasi yang sudah berubah, hubungan Indonesia dengan kawasan Timur Tengah yang semakin intensif dan semakin terbukanya peluang kerja dan berpikir ulang bahwa bahasa Arab kini bukan bahasa kelas tiga, tapi sudah menjadi bahasa yang penting dan mutlak perlu dipelajari.

Perubahan situasi tersebut jelas menguntungkan masyarakat dan bangsa Indonesia. Namun, keuntungan itu hanya akan dinikmati jika proses komunikas iantar budaya dan antar negara yang berlangsung dijembatani oleh pemahaman bahasa dan budaya yang baik. Jika bangsa dan masyarakat Indonesia tidak memahami bahasa dan budaya Arab dengan baik, maka semua rencana besar menyangkut politik, ekonomi, dsb. Antar negara akan sulit terwujud suatu hal yang patut menjadi keprihatinan nasional. Negara ini akan tetap mengalami kerugian besar hanya karena tidak bisa berkomunikasi dan mendekati secara kultural orang-orang Arab yang sesungguhnya kini mulai tertarik dan bahkan berlomba untuk masuk menanamkan modalnya di Indonesia, meski negara ini dengan tegas menyatakan kepada Timur Tengah bahwa pemerintah membuka pintu seluas-luasnya dan memberikan banyak fasilitas khusus kepada mereka.

 

  1. F.   Pentingnya Bahasa Arab di Dunia Era Globalisasi

Tak diragukan lagi pentingnya bahasa Arab bagi umat Islam, terutama ia bahasa Al-Qur’an dan Hadits, dua pilar pokok dalam Islam. Hal yang wajar dan tak bisa disederhanakan, apalagi dituduh arabisme ketika Imam Syafi’i dalam ar-Risalahnya, disusul kemudian pengarang kitab yang lagi digandungi sarjana Islam Imam Syathibi dalam Muwafaktnya, mensyaratkan bagi siapa-siapa yang mau berijtihad untuk terlebih dahulu menguasai ilmu bahasa Arab. Bahasa Arab juga adalah bahasa Ilmu, terutama keilmuan Islam klasik. Beratus-ratu ribu buku dari berbagai disiplin ilmu warisan nenek moyang kita memakai bahas Arab. Keistimewaan lain bahasa Arab, dibanding bahasa-bahasa dunia lainnya, adanya ikatan kuat dengan agama. Karena kitab suci agama Islam diturunkan dengan bahasa Arab. Sementara bahasa asli Taurat dan Injil kini sudah punah. Pada masanya dulu, tepatnya sebelum Barat memasuki masa renaissance, berabad-abad lamanya bahasa Arab jadi bahasa dunia. Ia merupakan bahasa politik, ekonomi, bahkan dunia keilmuan. Ada beberapa sebab yang membuatnya jadi bahasa peradaban dunia, dimana setiap orang yang berkeinginan maju, merasa berkewajiban menguasainya. Diantaranya yang paling penting adalah:

 

  1. Adanya proyek Arabisasi buku-buku administrasi pemerintahan pada masa dinasti Mu’awiyah (Khalifah Abd. Malik 685-705 M dan anaknya al-Walid 705-710 M) yang mau tidak mau memaksa para pegawai pemerintahan yang tak bisa berbahasa Arab untuk belajar bahasa Arab.

 

  1. Proyek terjemahan, terutama buku-buku keilmuan, secara besar-besaran pada masa dinasti Abasiah (200 H/ 900 M), dari bahasa Yunani, India, Suryani ke dalam bahasa Arab, yang mengakibatkan orang Islam menjadi bangsa yang luar biasa kreatif dan kemudian menjadikan Islam sebagai kiblat keilmuan dan peradaban dunia.

G. Kondisi Bahasa Arab Sekarang

 

Keadaan diatas itu terjadi dulu. Kalau kita amati sekarang, kondisinya akan tampak berbalik. Apalagi sejak memasuki era globalisasi, keadaannya makin mengkhawatirkan. Bahasa Arab perlahan tapi pasti posisinya mulai tergusur, dan bahasa Inggris menahbiskan diri sebagai bahasa nomor satu dunia. Permasalahannya tidak berhenti sampai di situ. Akibat globalisasi zaman, dan budaya konsumtif yang tinggi dikalangan negara Arab, ditambah ledakan informasi, secara sadar atau tidak sadar, mau atau tak mau, bahasa Inggris meringsek masuk ke dalam sistem-sistem sosial di kalangan Arab sendiri. Misalnya, dalam bidang pendidikan, banyak sekolah-sekolah di sana, terutama dalam mata pelajaran eksakta: Kimia, Fisika, Matematika dan biologi, bukunya menggunakan bahasa Inggris.

 

 

Begitu juga dalam dunia teknologi, kosa kata asing tak kuasa untuk dibendung. Celakanya kemudian bahasa itu diterima apa adanya, karena secara level sosial akan dinggap sebagai orang modern. Perubahan kalimat asing hanya dari sisi tulisan dari latin ke arab, bunyi tetap sama: laptop, mouse, keybord, mobile, oke, dll. Kondisinya tidak seperti abad dua Hijriah dulu. Walaupun kosa-kata asing banyak bermunculan, tapi tidak langsung dimakan mentah-mentah. Ada proses yang sangat ketat, dimana kosa kata asing sedapat mungkin dicarikan kosa kata yang semakna, kalau tidak ada dilakukan penerjemahan, kemudian kalau masih tak bisa baru diterima apa adanya.

 

Dalam kehidupan sosial juga penggunaan bahasa yang keinggris-inggrisan sedang digandrungi masyarakat Arab. Kondisi yang sungguh memprihatinkan. Kita selalu berharap pada lembaga-lembaga kajian bahasa Arab untuk segera melakukan tindakan-tindakan preventif, misalnya melakukan penerjemahan kata-kata asing dan melakukan gerakan cinta bahasa Arab, dst.

 

Kita tak memungkiri apalagi anti bahasa Inggris, atau bahasa asing lainnya. Semuanya penting untuk kita pelajari dan kita kuasai. Tapi sikap toleran itu tidak kemudian menggerus dan meninggalkan bahasa Ibu, sebagai identitas bangsa yang punya harga diri. Karena fenomena yang terjadi, penggunaan bahasa asing itu ada indikasi lebih sebagai sebentuk keminderan atas bahasa sendiri. Mereka merasa sebagai orang ‘maju’ ketika menggunakan bahasa asing.

 

Himbauan kepada lembaga-lembaga kajian bahasa Arab saja tidak cukup tentunya. ‘Serangan’ itu akan terus bertubi-tubi, bahkan makin dahsyat selama mereka tak mau mencontoh nenek moyangnya dulu, yaitu menjadi bangsa yang sangat kreatif. Menjadi produsen, bukan konsumtif dan pemalas seperti sekarang ini. Walllahu ‘alam. Ajaran Bahasa Arab di semua sekolah kebangsaan di seluruh negara. Malah Timbalan Perdana Menteri pernah menyuarakan, sukatan bahasa Arab perlu diperkenalkan secara khusus kepada semua pelajar yang mengambil Pendidikan Islam kerana ia mampu membentuk perkembangan pelajar-pelajar Islam sejajar dengan kehendak semasa yang mahukan pelajar menguasai lebih dari pada satu bahasa.

Bahasa Arab adalah bahasa pilihan Allah dalam menyampaikan message kehidupan di dunia dan akhirat kepada manusia. Apakah sebenarnya keistimewaan bahasa Arab?. Keistimewaan bahasa Arab lama diperakui dan di dibuktikan oleh pakar-pakar ilmu bahasa (linguisticans), pengkaji bahasa (philogist) dan perkamusan (lexicographers). Bahasa Arab mempunyai kecantikan yang tersendiri dengan susunan irama, urutan kata dan irama kata yang cukup menyentuh jiwa para pendengarnya. Gabungan ketiga-tiga unsur ini, maka lahirlah rentak dan rima vokal dan konsonan musik sealunan meliputi penggunaan bibir (labial), gigi (dental), lidah, (lingual), lelangit (palatal), dan kerongkong (guttural). Ini dapat dibuktikan melalui penggunaan ilmu tajwid seperti yang dipraktikkan dalam membaca Al-Qur’an. Pencinta bahasa Arab akan mendapati bahasa ini turut kaya dengan makna dalam setiap kalimah dan keutuhannya tetap jelas sehingga ke hari ini, meskipun kemunculan slanga, bahasa pasar dan dialek-dialek daerah atau loghat-loghat tertentu yang begitu luas diguna pakai oleh generasi hari ini.

 

Para ulama bersepakat meletakkan pengetahuan bahasa Arab penting untuk mempelajari, memberi fatwa dan mengajar pengajian Islam. Bahasa Arab turut digelar sebagai lisan Al-Malaikah (bahasa para malaikat) atau kalam Al-Jannah (Bahasa ahli syurga). Rasa cemburu orientalis terhadap bahasa Arab telah membawa kepada usaha-usaha untuk memperkembangkan dialek-dialek daerah bagi menggantikan bahasa Arab klasik, namun hanya menemui kegagalan. Ini dapat dilihat melalui peristiwa yang berlaku pada tahun 1912 ketika Kongress Orientalis Antara bangsa berlangsung di Athens. Seorang sarjana Mesir yang menghadiri kongres tersebut menolak teori bantuan dari pada bahasa tambahan ke dalam bahasa-bahasa lain seperti berlakunya penerimaan dialek Volapuk, Esperant dan Ido ke dalam bahasa Eropah. Bahasa Arab memberi satu corak pengaruh cukup besar terhadap perkembangan tamadun manusia sehingga ke hari ini. Sebagaimana diutarakan oleh Prof. Dr. Ayatrohaedi dari Jabatan Arkeologi, Fakulti Ilmu Pengetahuan Budaya, Universiti Indonesia bahwa bahasa Arab telah dijadikan salah satu sumber istilah baru.

 

Kesan pembudayaan Islam di antaranya melalui bahasa Arab meliputi hampir keseluruhan nusantara, salah satunya di semenanjung Tanah Melayu sendiri ketika di bawah pengaruh dan kekuasaan sultan-sultan. Bahasa Melayu telah mengalami perubahan yang besar. Selain diperkaya dengan istilah dan perkataan Arab dan Parsi, bahasa Melayu turut dijadikan bahasa penghantar utama Islam di seluruh Kepulauan Melayu-Indonesia.

 

Posted in Uncategorized | Tagged | Leave a comment

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup bangsa

Gambar

  1. A.   Pengertian Pancasila

Kedudukan dan fungsi pancasila jika dikaji secara ilmiah memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara dan sebagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya, terdapat berbagai macam terminologi yang harus kita deskripsikan secara obyektif 1. Oleh karena itu untuk memahami Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusannya maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila meliputi :

 

  1. Pengertian Pancasila secara Etimologis

            Secara etimologis istilah Pancasila berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa prakerta.

Menurut Muhammad Yamin, bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu :

a.    Panca, artinya Lima.

b.    Syila vokal (i) pendek artinya batu sandi , alas, atau dasar.

c.   Syila vokal (i) panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik yang penting atau yang senonoh 2.

         Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa di artikan “Susila” yang memilki hubungan dengan moralitas, oleh karena itu secara etimologis kata Pancasila yang dimaksudkan adalah istilah “Panca Syila” dengan vokal (i) pendek yang memiliki pendek leksikal “Berbatu Endi Lima” atau secara harfiah “Dasar memiliki Lima Unsur” 3.

1. Pengertian Pancasila secara Terminologis

             Proklamasi Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan Negara Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan Negara sebagaimana lazimnya negara-negara merdeka, maka PPKI mengadakan sidang. Dalam sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD 1945, yang terdiri atas 2 bagian, yaitu pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945.

Dalam bagian pembukaan UUD 1945 tersebut, pada alinea keempat tercantum rumusan  pancasila sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 

Rumusan inilah yang secara konstitusional dianggap sah dan benar sebagai dasar Negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Namun dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, dalam upaya mempertahankan proklamasi dan eksistensi bangsa dan Negara  Indonesia maka terdapat pula rumusan-rumusan pancasila sebagai berikut :

  1. a.  Dalam Konstitusi RIS

Dalam konstitusi RIS yang berlaku tanggal 29 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950, tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Peri Kemanusiaan

3. Kebangsaan

4. Kerakyatan

5. Keadilan Sosial

 

  1. b.  Dalam UUDS (Undang – Undang Sementara) 1950

Dalam UUDS 1950 yang berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959, terdapat rancangan pancasila yang tercantum sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2.  Peri Kemanusiaan

3.  Kebangsan

4.  Kerakyatan

5.  Keadilan Sosial 4

 

  1. c.  Rumusan Pancasila di Kalangan Masyarakat

Selain rumusan Pancasila yang tercantum dalam perundangan sementara di atas, terdapat pula rumusan yang beredar di masyarakat, salah satunya adalah sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Peri Kemanusiaan

3. Kebangsaan

4. Kedaulatan Rakyat

5. Keadilan Sosial

 

B. Apa yang dimaksud dengan Pancasila

Pancasila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan, Kesejahteraan, Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni, yaitu:

“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa,  namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi”.

Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Empu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut:

1. Tidak boleh melakukan kekerasan

2. Tidak boleh mencuri

3. Tidak boleh berjiwa dengki

4. Tidak boleh berbohong

5. Tidak boleh mabuk minuman keras   obat-obatan terlarang

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasrkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang.

Rumusan Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam

permusyawaratan   perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

 

C. Makna Nilai – Nilai Pancasila

Pancasila sebagai nilai-nilai dasar  atau nilai-nilai fundamental ialah bahwa nilai – nilai dasar yang tersebut di dalam rumusan sila-sila pancasila itu merupakan nilai- nilai yang mengandung pengertian abstrak umum universal, apabial dikaji dengan seksama yang abstrak umum universal itu memungkinkan realisasi atau penjabarannya bervariasi sesuai dengan kebutuahn atau bidang-bidang tela’ah.

a. Nilai Ketuhanan

Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius, antara lain :

  1. Kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai Pencipta segala sesuatu yang sifatnya sempurna dan suci seperti maha kuasa, maha pengasih, maha adil, maha bijaksana, dan sebagainya.
  2. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya 5.

 

b.  Nilai Kemanusiaan

Dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab terkandung nlai-nilai kemanusiaan antara lain :

  1. Pengakuan terhadap harkat dan martabat dengan segala hak dan wajib asasinya.
  2. Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar, dan terhadap Tuhan.
  3. Manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, dan karsa serta keyakinan 6.

 

Kehidupan bangsa Indonesia berpusat pada pancasila. Namun disadari atau tidak, visi kemanusiaan dalam pancasila sering terabaikan dalam perjalanan bangsa. Implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih jauh dari memuaskan, misalnya kekerasan dan pelanggaran HAM yang masih cukup tinggi.

Dalam penjelasan  UUD 1945 ditegaskan bahwa Negara RI “Berdasar atas Ketuhanana Yang Maha Esa menurut dasar  kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, UUD harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara Negara untuk memelihar budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral yang luhur”. Dalam visi pendiri Republik, pemerintah tidak langsung bertanggung jawab untuk sebuah agama , tetapi wajib  memelihara inti  ajaran semua agama, yakni kemanusiaan dan moraliatas.

 

  1. c.  NIlai Persatuan

Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan bangsa, antara lain:

1. Pengakuan terhadap ke Bhineka Tunggal Ikaan suku bangsa (etnis), agama, adat      istiadat, kebudayaan.

2. Pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah Indonesia serta wajib    membela dan menjunjung tingginya (patriotism).

3. Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (nasionalisme) 7.

 

Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai-nilai bahwa Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monnodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen–elemen yang membentuk Negara yang berupa suku, ras,  kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena perbedaan merupkan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya Negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk di runcingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.

 

d.  Nilai Kerakyatan

Dalam sila ini, diakui bahwa Negara RI menganut asa demokrasi yang bersumber pada nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa Indonesia. Perwujudan demokrasi itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong royongan. Penghargaan yang tinggi terhadap nilai musyawarah mencerminkan nilai kebenaran dan keabsahan yang tinggi.

 Di dalam sila ini terungkap nilai yang mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat yang harus di dahulukan. Sila ini menghargai sikap etis berupa tanggung jawab yang harus ditunaikan, sebagai amanat seluruh rakyat. Tanggung jawab itu bukan hanya ditujukan kepada manusia , tetapi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila ini pun mengandung pengakuan atas nilai kebenaran dan keadilan dalam menegakan kehidupan yang bebas, adil, dan sejahtera.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan memiliki makna :

  1. Sebagai warga Negara dan warga Masyarakat, setiap manusia Indonesia menjadi kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat dilupti oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan tanggung jawab  menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

 

e. Nilai Keadilan

Nilai-nilai terkandung dalam sila ini meliputi nilai keselarasan, keseimbangan dan keserasian yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, tanpa membedakan asal suku, agama yang dianut, keyakinan politik, serta tingkat ekonominya. Didalam sila inipun terkandung nilai kedermawanan kepada sesama, memberi tempat kepada sikap hidup hemat, sederhana dan kerja keras.

Sila kelima ini juga mengembangkan nilai untuk menghargai karya, dan norma yang menolak adanya kesewenang-wenangan, serta pemerasan kepada sesama. Juga megandung nilai vital yaitu keniscayaan secara bersama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai yang tercakup dalam sila ini memberi jaminan untuk mencapai taraf kehidupan yang layakdan terhormat sesuai dengan kodratnya, dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang ekonomi dan sosial.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki makna :

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3.  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4.  Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertologan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang  bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

 

  1. C.    Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa.

Bangsa, yang dalam istilah asingnya disebut Nation. Menurut Ernest Renan, seorang guru besar dan pujangga yang termasyur dari perancis, dalam pidatonya yang diucapkan di universitas Sorbonne (Paris) tanggal 11 maret 1982 berjudul Qu’est ce qu’une Nation (apakah bangsa itu), mengemukakan bangsa itu adalah soal perasaan, soal kehendak (tekad) semata-mata untuk hidup bersama yang timbul antara segolongan besar manusia yang nasibnya sama dalam masa yang lampau, terutama dalam penderitaan-penderitaan bersama. Dengan demikian bangsa adalah segerombolan manusia yang mau bersatu, dan merasa dirinya bersatu. Sedangkan Otto Bauer mengartikan bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib.

Fredrich Hertz dalam bukunya “Nationality in History and Politics” mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4 (empat) unsur aspirasi sebagai berikut:

  1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
  2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
  3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian, atau kekhasan.
  4. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.

. Bangsa menurut Bung Karno adalah manusia yang menyatu dengan tanah airnya (persatuan antar orang dan tempat). Menurut Moh. Hatta merupakan bangsa ditentukan oleh keinsafan sebagai suatu persekutuan yang tersusun jadi satu, yaitu keinsafan yang terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan, (keinsafan bertambah bertambah besar oleh karena; sama sepertuntungan, malang sama diderita, mujur yang sama didapat, oleh karena jasa bersama, kesengsaraan bersama dll).

Jadi dari definisi diatas, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat)  yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasainya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.

 

 

Arti pandangan hidup bagi sebuah bangsa

“Pandangan hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya”.

Pandangan Hidup adalah Konsep atau cara pandang manusia yang bersifat mendasar tentang diri dan dirinya. Pandangan hidup berarti pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah berdasarkan waktu dan lingkungan hidupnya. Dengan demikian, pandangan hidup bukanlah timbul seketika ataupun dalam waktu yang singkat, melain dalam waktu yang lama dan proses terus menerus sehingga hasil pemikiran tersebut dapat di uji kenyataannya, serta dapat diterima oleh akal dan diakui kebenarannya. Dan atas dasar tersebut manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang dapat disebut sebagi pandangan hidup.

Nilai luhur adalah tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan sifat-sifat yang mendasar dan abadi dalam kehidupan manusia. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup.

Dalam pandangan hidup ini terkandung :

a. Konsep mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.

b. Pemikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.

c. Suatu kristalisasi dari suatu nilai-nilai yang dimilki oleh bangsa itu sendiri yang diyakini kebenarannya dn menimbulkan tekad untuk mewujudkannya.

Manfaat pandangnan hidup suatu bangsa adalah agar suatu bangsa berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya.  Memiliki pegangan dan pedoman yang jelas bagi pemecahan maslah-masalah yang dicapainya. Memilki pedoman bagi suatu bangsa untuk membangun dirinya.

Dengan demikian pandangan hidup memilki fungsi sebagai kerangka acuan untuk menata kehidupan diri pribadi dan hibungan antara manusia dengan masyarakat dan alam sekitar. Pandangan hidup suatu bangsa itu bertindak secara dinamis sehingga mewujudkan pandangan hidup bangsa. Dengan demikian pandangan hidup bangsa itu bersumber dari pandan hidup manusia dan masyarakat dari bangsa yang bersangkutan. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat-akar didalam kehidupan bangsa Indonesia. Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia. Menurut Padmo Wahjono :

“Pandangan hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”.


    

  Jadi berdasarkan pengertian tersebut, dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita – citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai-nilailuhurPancasila.

Hal ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan   individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tersebut terkandung di dalamnya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Terkandung dasar pikiran terdalam dan mengenai gagasan wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisarisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berasal dari budaya dan pandangan hidup masyarakat yang sejak dahulu.

Dengan demikian, pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia, yang Bhineka Tunggal Ika tersebut harus sebagai asas pemersatu bangsa. Sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada di dalam Negara Indonesia sendiri.

Sebagai inti sari dari nilai budaya Indonesia, maka Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehidupan sehari-hari, dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila dipahami sebagai pedoman, pegangan, dan petunjuk hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup berarti:

1. Memberikan jawaban terhadap tantangan dan hambatan dalam mewujudkan kehidupan yang baik.

2. Konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia.

3. Kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan menimbulkan tekad yang mewujudkannya.

Sebagai pandangan hidup, Pancasila menjadi arah semua kegiatan hidup. Pancasila terpancar dalam seluruh tingkah laku insan Indonesia. Manfaat pancasila sebagai pandangan hidup adalah sebagai berikut :

  1. Menjadikan Bangsa Indonesia berdiri kokoh sebagai bangsa dan berdaulat.
  2. Menjadi Pedoman Pemecahan Permasalahan yang dihadapi.
  3. Sebagai Pedoman Membangun dirinya sendiri dan hubungan dan bangsa lain 8.

 

 

 

Posted in Uncategorized | Tagged | Leave a comment